Breaking News

SEJARAH

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, adalah satuan kerjatingkat I di lingkungan DepartemenAgama Pusat. Dalam nomenklaturorganisasi (diatur dalam PeraturanMenteri Agama Nomor 3 Tahun 2006,Ditjen Bimas Islam, nama satuan kerjaini disingkat yang dipimpin olehseorang Direktur Jenderal. Dibawahdirektur jenderal terdapat limamanajer lapis eselon II, yaitu sau orangsekretaris dan empat direktur.Sekretaris yang bertanggung jawabsecara administratif dan fasilitatif inimembawahi empat kepala bagian dankepala subbagian. Sedangkan direkturyang bertanggung jawab dalam urusanteknis membawahi beberapa kepalasubdirektorat dan kepala seksi.

Keberadaan "bimbingan masyarakat Islam" sudah berlangsung sejaklahirnya Kementerian Agama, 3 Januari 1946, meskipun saat itu belumdiwadahi dalam organisasi direktorat jenderal. Tanggal 3 Januarikemudian dikenal sebagai hari ulang tahun Departemen Agama, yangsekarang dikenal dengan nama "Hari Amal Bakti". Dalam perjalananselanjutnya "bimbingan masyarakat Islam" diwadahi dalam satudirektorat jenderal dengan nomenklatur Ditjen Bimas Islam. Pada tahun1979 Ditjen Bimas Islam dimerjer dengan Ditjen Haji dengan nomenklaturbaru, Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2001, terjadiperubahan struktur Departemen Agama Pusat. Ditjen Bimas Islam danUrusan Haji mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dijen BimasIslam dan Penyelenggaraan Haji. Tidak banyak pengaruh perubahandengan nomenklatur baru itu abgi kegiatan bimbingan masyarakat Islam.Sebagian tugas yang ada sebelumnya malah direlokasi ke direktoratjenderal lain, yakni tugas penerangan agama Islam yang berpindah keDitjen Binbaga Islam, bertukar tempat dengan tugas Peradilan Agama.

Pada tahun 2006 - berdasarkan Peraturan Menteri Agama yangdisebutkan diatas, tugas Bimbingan Masyarakat Islam kembali dipisahdengan tugas perhajian. Mulai saat itulah tugas bimbingan amsyarakatIslam dilaksanakan oleh direktorat jenderal baru, Direktorat JenderalBimbingan Masyarakat Islam. Dengan struktur baru ini, diharapkan tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara lebih fokus. Tugas-tugasitu adalah urusan agama Islam (selain haji), penerangan agama Islam,Zakat, dan Wakaf.

Dengan wadah struktur itu, Ditjen Bimas Islam membawahi limasubsatker tingakat eselon II, yakni sekretariat, Direktorat Urusan AgamaIslam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam,Direktorat Pemberdayaan Zakat, dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf. Ditingkat daerah, Ditjen Bimas Islam memiliki "kepanjangan tangan" padabidang-bidang (provinsi) dan seksi-seksi (kabupaten/kota). Pada lapis paling ujung, Ditjen Bimas Islam memiliki unit pelaksana teknis di tingkatKecamatan, yakni kantor urusan agama kecamatan sebagai ujung tombakpelayanan masyarakat yang tugas utamanya melakukan pencatatan nikahdan rujuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar